Topik
Berita terbaru seputar restrukturisasi kredit.
Subsidi bunga atau margin Kredit Perempuan Prasejahtera ditetapkan 10 persen flat per tahun melalui PMK Nomor 74 Tahun 2026. Subsidi berlaku paling lama 24 bulan per akad, sementara restrukturisasi dapat memperpanjang jangka waktu kredit hingga maksimal 48 bulan sejak perjanjian awal.
Sumber Berita: Kompas
Newsroom · 15 Okt 2026, 14.38 WIB