JAKARTA, investor.id – Rasio margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) perbankan berada di 4,29% pada September 2026, menurut data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan data historis yang dihimpun pada Minggu (8/11/2026), NIM pernah mencapai titik terendah 4,06% pada Februari 2015, lalu naik menjadi 5,30% pada Maret 2015 dan mencapai 5,63% pada Januari 2016. Setelah itu, NIM melandai di bawah 5% mulai 2019. Pada Maret 2020, NIM tercatat 4,31%. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan penurunan NIM dipengaruhi persaingan penghimpunan dana, khususnya menjelang akhir tahun. Kenaikan suku bunga deposito meningkatkan biaya dana dan mempersempit selisih antara suku bunga kredit dengan suku bunga dana pihak ketiga. NIM September 2026 sebesar 4,29% turun dari 4,58% pada periode sama tahun sebelumnya. Meski margin tertekan, OJK menyatakan profitabilitas perbankan masih terjaga. Hingga September 2026, laba bersih berjalan meningkat 6,52% secara tahunan dan return on asset berada pada 2,43%. OJK memperkirakan tekanan margin masih berpotensi berlanjut dalam jangka pendek karena persaingan dana yang ketat dan biaya dana yang belum turun signifikan. Dampaknya dapat berbeda-beda, bergantung pada struktur pendanaan, komposisi aset produktif, pertumbuhan kredit, dan efisiensi operasional masing-masing bank. OJK akan memantau biaya dana, NIM, ROA, serta efisiensi operasional bank. OJK juga meminta penghimpunan dana dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan biaya dana dan potensi imbal hasil penyaluran kredit produktif dan berkualitas, serta mendorong pengelolaan aset dan liabilitas secara prudent.