JAKARTA, investor.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan percepatan Program Gentengisasi untuk memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus memasok kebutuhan perumahan nasional. Pada Minggu (8/11/2026), pemerintah melepas pengiriman 2,4 juta keping genteng standar SNI dari Sentra Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji melepas sekitar 600 truk pengangkut genteng yang akan didistribusikan ke Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Timur. Kemenperin menyebut program ini dapat memperluas penggunaan produk dalam negeri dan menghubungkan industri bahan bangunan lokal dengan proyek perumahan rakyat. Kemenperin merancang pengembangan di delapan sentra industri kecil genteng di Majalengka, Pringsewu, Banyuasin, Kebumen, Sleman, Mojokerto, Tabanan, dan Lombok Tengah. Dukungan yang disiapkan meliputi mesin giling dan cetak hidrolik, revitalisasi tungku, pendampingan teknis, serta penguatan manajemen usaha dan logistik. Kemenperin mencatat terdapat 176 sentra industri kecil genteng di 10 provinsi. Jawa Timur memiliki 54 sentra, Jawa Tengah 53, Lampung 23, Jawa Barat 15, dan DI Yogyakarta 14. Di Jawa Barat, Jatiwangi memiliki 157 industri kecil dan Plered, Purwakarta, memiliki 77 industri kecil. Pada Maret hingga Juli 2026, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam telah menguji dan menerbitkan sertifikat SNI 9360:2025 bagi 38 industri kecil, terdiri atas 34 IKM di Jatiwangi dan empat di Plered. Sebelas pelaku usaha Jatiwangi lainnya masih menjalani pendampingan. Pemerintah juga menargetkan sertifikasi SNI bagi usaha di Trenggalek pada Desember 2026. Program Gentengisasi disinergikan dengan Kredit Program Perumahan/KUR Perumahan yang memiliki target penyaluran hingga Rp710 miliar. Ditjen IKMA juga menyiapkan program penumbuhan wirausaha baru dan pelatihan teknis produksi mulai November 2026.