Pemerintah menyalurkan transfer ke daerah sebesar Rp599,2 triliun hingga September 2026, atau 82,4% dari alokasi tahun itu sebesar Rp727,2 triliun. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pagu awal Rp693 triliun dinaikkan untuk mengatasi bencana dan kekurangan anggaran di daerah. Penyerapan 82,4% lebih tinggi dibandingkan 70,1% pada September 2025. Realisasi Dana Bagi Hasil mencapai Rp39,66 triliun atau 67,8% dari pagu Rp58,52 triliun. Dana Alokasi Khusus terserap Rp129,54 triliun atau 82,5% dari pagu Rp157,09 triliun. DAK nonfisik terealisasi 85%, sedangkan DAK fisik 48,4%; sebagian daerah masih melengkapi syarat penyaluran tahap II yang batas waktunya 22 Oktober 2026. Dana otonomi khusus terealisasi Rp10,27 triliun atau 73,3% dari pagu, sementara dana keistimewaan DIY mencapai Rp800 miliar atau 80%. Dana insentif fiskal yang berpagu Rp1,8 triliun belum disalurkan dan dijadwalkan pada triwulan IV 2026.