Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meyakini alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam APBN 2027 cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar pemerintah daerah. Menurut Tito, anggaran tersebut setidaknya dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan minimal daerah, terutama belanja pegawai dan operasional pemerintahan. Selain itu, alokasi TKD perlu diarahkan untuk memenuhi kebutuhan wajib pemerintah daerah, seperti layanan pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur. Tito menyampaikan hal tersebut di Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, pada Rabu, 30 September 2026. Pemerintah belum menetapkan pembagian alokasi TKD 2027 hingga tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Tito mengatakan pembagian anggaran harus mempertimbangkan kondisi keuangan setiap daerah, termasuk kekuatan pendapatan asli daerah atau PAD. Kementerian Dalam Negeri akan berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk memetakan daerah yang membutuhkan dukungan lebih besar dan daerah yang memiliki kemampuan PAD kuat. Pemetaan tersebut diharapkan membuat distribusi TKD lebih tepat sasaran. Tito juga mengatakan pemerintah masih dapat mengevaluasi kebutuhan daerah setelah anggaran mulai berjalan. Apabila terdapat daerah yang mengalami kekurangan anggaran, pemerintah dapat mempertimbangkan penambahan dana. Namun, untuk memenuhi kebutuhan hingga perubahan APBD, Tito tetap yakin alokasi Rp735 triliun sudah mencukupi. Sebelumnya, pemerintah menetapkan alokasi TKD dalam APBN 2027 sebesar Rp735 triliun. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan outlook TKD 2026 yang mencapai Rp696,9 triliun. Tito menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan minimal daerah menjadi prioritas dalam pembagian anggaran, sebelum pemerintah mempertimbangkan kebutuhan lainnya.