JAKARTA, KOMPAS.com - PT Mahkota Group Tbk (MGRO) dan PT RMK Energy Tbk (RMKE) memastikan tidak menghadapi sanksi administratif maupun proses hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Termasuk tidak ada penyegelan lahan hingga pencabutan izin usaha. Bahkan, kedua perusahaan memastikan kegiatan operasional tetap berjalan normal dan tidak terdampak karhutla. Hal tersebut disampaikan manajemen MGRO dan RMKE kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (15/10/2926), sebagai tanggapan atas permintaan penjelasan mengenai dampak karhutla terhadap kegiatan usaha perseroan. Direktur Utama Mahkota Group, Usli mengatakan kegiatan operasional perseroan dan anak usahanya tetap berjalan normal, meski terjadi karhutla. Perseroan menegaskan tidak ada dampak terhadap pendapatan, laba, maupun nilai aset akibat kejadian tersebut. Kegiatan operasional saat ini berjalan, namun tetap memperhatikan kondisi di masing-masing wilayah operasional. Bahkan, perseroan tetap berpedoman pada target produksi 2026 dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang dapat mempengaruhi kegiatan usaha. Ia memastikan tidak ada penghentian operasional yang tidak direncanakan atau unplanned shutdown di lokasi operasional. Kegiatan usaha MGRO didukung tujuh anak perusahaan yang tersebar di tiga provinsi di Pulau Sumatera. Ketujuh anak usaha berkontribusi 90 persen terhadap total pendapatan perseroan melalui kegiatan usaha dan penjualan hasil produksi. Adapun, anak usaha yang beroperasi di Sumatera Utara adalah PT Karya Pratama Niagajaya di Kabupaten Batu Bara dan PT Karya Mitra Andalan di Kabupaten Asahan. Di Provinsi Riau, kegiatan operasional dijalankan PT Berlian Inti Mekar di Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Siak, PT Dumai Paricipta Abadi di Kota Dumai, PT Mutiara Unggul Lestari di Kabupaten Siak, serta PT Intan Sejati Andalan di Kabupaten Bengkalis. Sementara, PT Mega Sawit Sriwijaya beroperasi di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Untuk mengantisipasi risiko karhutla, MGRO menerapkan langkah mitigasi jangka pendek melalui pemantauan wilayah operasional, kesiapsiagaan personel, penyiagaan peralatan pemadam kebakaran, serta koordinasi dengan pihak terkait. Dalam jangka panjang, perseroan memperkuat upaya pencegahan melalui sosialisasi, pemeliharaan sarana pemadam kebakaran, dan evaluasi berkala. Langkah ini untuk meminimalkan risiko karhutla sekaligus mengurangi potensi dampaknya terhadap kegiatan operasional. Ia menyatakan tidak terdapat informasi atau fakta material lain terkait karhutla yang belum diungkapkan kepada publik dan perlu diketahui investor. Senada, RMKE memastikan kegiatan operasional perseroan dan entitas anak tetap berjalan normal di tengah karhutla.