Pada Kamis, 9 Juli 2026, jam perdagangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dibuka dalam rangka pencatatan perdana saham PT Prodia Diagnostic Line Tbk (PRDL) di Papan Pengembangan BEI. PRDL merupakan perusahaan tercatat ke-6 yang tercatat di BEI pada tahun 2026. PRDL merupakan bagian dari Prodia Group yang bergerak di bidang produksi dan perakitan alat kesehatan diagnostik in vitro yang menyediakan solusi sistem diagnostik terintegrasi untuk terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia melalui berbagai produk diagnostik berkualitas unggul. PRDL didirikan pada tanggal 16 April 2010 dan hadir sebagai mitra strategis bagi laboratorium klinik, rumah sakit, puskesmas, dan institusi kesehatan di seluruh Indonesia. Adapun produk diagnostik perseroan terdiri dari berbagai produk kimia klinik, hematologi, imunologi, diagnostik molekuler, point-of-care testing (POCT); sementara layanan purna jual komprehensif meliputi instalasi, pemeliharaan, dan kalibrasi instrumen.
Seremoni Pencatatan Perdana Saham PT Prodia Diagnostic Line Tbk (PRDL) di Bursa Efek Indonesia
BEI menggelar seremoni pencatatan perdana saham PT Prodia Diagnostic Line Tbk (PRDL) di Papan Pengembangan. PRDL menjadi perusahaan tercatat keenam di BEI pada 2026 dan bergerak di bidang alat kesehatan diagnostik in vitro.

Analisis Dampak Berita
Masuk untuk meminta analisis dampak berita ini.
MasukKomentar (0)
Masuk untuk memberikan komentar.
Baca juga
Hadapi Dinamika Pasar di Kuartal IV-2026, Begini Strategi Investasi dari AllianzGI
AllianzGI Indonesia menilai fundamental ekonomi Indonesia masih relatif tangguh, tetapi pasar menghadapi tantangan dari kebijakan The Fed, imbal hasil US Treasury, serta perkembangan politik dan regulasi domestik. Perusahaan menekankan pendekatan selektif di saham dan pengelolaan risiko durasi serta likuiditas di obligasi.
Sumber Berita: Kontan
Newsroom · 15 Okt 2026, 19.27 WIB
Kebijakan Moneter AS Bikin Bursa Asia Keok di Perdagangan Kamis (15/10)
Bursa Asia melemah pada Kamis (15/10/2026) setelah inflasi AS kembali melampaui perkiraan dan investor menyesuaikan ekspektasi terhadap kebijakan moneter. Rully Arya Wisnubroto menilai volatilitas berpotensi tetap tinggi, meski peluang pemulihan selektif masih ada.
Sumber Berita: Kontan
Newsroom · 15 Okt 2026, 19.27 WIB
0Aturan Baru OJK: Rencana Bisnis Bank Harus Realistis dan Berbasis Risiko
OJK menerbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2026 tentang Rencana Bisnis Bank Umum, sebagai pembaruan aturan tahun 2016. OJK menyatakan aturan ini ditujukan untuk mendukung sistem perbankan yang sehat dan memperkuat perencanaan bisnis yang adaptif terhadap perkembangan industri, digitalisasi, dan dinamika ekonomi.
Sumber Berita: Kompas
Newsroom · 15 Okt 2026, 19.16 WIB
