JAKARTA, KOMPAS.com – PT Petrosea Tbk (PTRO), emiten milik pengusaha Prajogo Pangestu, berencana melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue sebanyak-banyaknya 170 juta saham baru. Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis pada Kamis (15/10/2026), jumlah saham baru yang akan diterbitkan tersebut setara dengan 1,69 persen dari total modal ditempatkan dan disetor PTRO. Manajemen PTRO menjelaskan, dana yang diperoleh dari aksi korporasi tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja perseroan, khususnya untuk mendukung proyek-proyek rekayasa dan konstruksi yang menjadi kegiatan usaha utama perusahaan. “Rencana rights issue diharapkan dapat meningkatkan ekuitas Perseroan dan memperkuat struktur permodalan PTRO sehingga mendukung pertumbuhan dan pendapatan di kemudian hari,” tulis manajemen PTRO dalam keterbukaan informasi. Manajemen berharap aksi korporasi tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan perusahaan sekaligus memberikan nilai tambah bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan. Di sisi lain, pemegang saham PTRO yang tidak melaksanakan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) berpotensi mengalami dilusi kepemilikan saham hingga maksimal 1,66 persen. Pelaksanaan rights issue ini masih memerlukan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 23 November 2026. Dengan demikian, rencana penerbitan maksimal 170 juta saham baru tersebut belum menjadi aksi korporasi yang final karena masih menunggu persetujuan pemegang saham.
PTRO Bakal Rights Issue 170 Juta Saham, Dana untuk Apa?
PT Petrosea Tbk berencana menerbitkan maksimal 170 juta saham baru melalui rights issue. Dana hasil aksi korporasi itu direncanakan untuk modal kerja, tetapi pelaksanaannya masih menunggu persetujuan pemegang saham.
Diperbarui:
/data/photo/2025/10/23/68fa37f8c539d.jpeg)
Analisis Dampak Berita
Masuk untuk meminta analisis dampak berita ini.
MasukKomentar (0)
Masuk untuk memberikan komentar.
Baca juga
Investor Pasar Modal Lampaui 30 Juta SID, BEI Terus Dorong Reformasi dan Pendalaman Pasar
Pada penutupan perdagangan 7 Agustus 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia mencapai 30.274.265 SID, sedangkan investor saham mencapai 10.052.059 SID. BEI menyebut pertumbuhan ini berlangsung seiring upaya reformasi, peningkatan keterhubungan emiten-investor, dan pendalaman pasar.
Sumber Berita: Bursa Efek Indonesia (IDX)
Newsroom · 16 Okt 2026, 00.53 WIB
0Cara Cek Bansos KTP Oktober 2026, Cukup Masukkan NIK untuk Lihat Penerima
Pengecekan status penerima bansos Oktober 2026 dapat dilakukan secara daring menggunakan NIK KTP melalui layanan resmi Kementerian Sosial. Data yang ditampilkan dapat mencakup status kepesertaan, jenis bantuan, dan periode penyaluran.
Sumber Berita: Kompas
Newsroom · 15 Okt 2026, 23.27 WIB
0Kopdes Merah Putih Jadi Penyalur Gaji PNS, Ekonom Soroti Keamanan Sistem
Ekonom Rahma Gafmi menyoroti rencana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi penyalur gaji dan pensiun PNS. Ia meminta pemerintah memperjelas tujuan kebijakan serta memastikan infrastruktur, tata kelola, dan keamanan sistemnya.
Sumber Berita: Kompas
Newsroom · 15 Okt 2026, 23.27 WIB
