Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan ini mengumumkan kepada para Pemegang Saham bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI akan diselenggarakan pada Rabu, 28 Oktober 2026. Panggilan RUPSLB akan disampaikan kepada Pemegang Saham melalui surat tercatat dan situs web BEI pada Selasa, 13 Oktober 2026. Pemegang Saham yang berhak menghadiri RUPSLB adalah Pemegang Saham yang namanya terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham BEI pada Senin, 12 Oktober 2026 sampai dengan pukul 17.00 WIB. Pengumuman ini sekaligus merupakan ralat atas pengumuman kepada Pemegang Saham yang telah diumumkan pada 14 Agustus 2026 dan ralat pada 31 Agustus 2026. Informasi selengkapnya dapat diakses di sini: https://www.idx.co.id/media/qhibqptv/pengumuman-rupslb-28-oktober-2026-revyas-2.pdf