Menjelang akhir pekan, kebakaran hebat menerjang pasar saham Indonesia. Kebakaran menyusul pengumuman penyedia layanan indeks global, MSCI, yang mengusulkan perubahan status Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. MSCI beralasan, para pelaku pasar masih mengkhawatirkan kurangnya transparansi dalam struktur kepemilikan saham serta adanya dugaan praktik perdagangan terkoordinasi. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melorot tajam 11,57% ke level 5.185,10 pada Jumat (16/10). Bersamaan dengan itu, investor asing mencatatkan net sell Rp 3,34 triliun. Merespons MSCI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administrasi berupa denda kepada pihak-pihak terkait yang melakukan pelanggaran transaksi saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) sebesar Rp 1,5 triliun. Pihak-pihak terkait yang melakukan pelanggaran penjatahan saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) juga dikenai denda, masing-masing senilai Rp 500 miliar dan Rp 100 miliar. BREN menyatakan menghormati keputusan regulator serta akan bekerja sama dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Kontan mencatat sanksi diumumkan setelah laporan mengenai penurunan saham DSSA dan BREN serta rumor rencana sanksi telah muncul pada awal pekan. Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi mengatakan OJK telah memeriksa perdagangan DSSA pada 2023–2026 serta proses penawaran umum saham BREN dan CUAN. OJK menyebut 835 pihak telah terkena hukuman, sanksi, dan penegakan hukum sejak Januari hingga Oktober 2026. Chief Economist & Head of Research Mirae Asset Sekuritas Rully Arya Wisnubroto menilai penegakan hukum perlu diarahkan kepada individu atau pihak yang terbukti bertanggung jawab atas manipulasi perdagangan. Menurutnya, regulator perlu menunjukkan kemampuan mengidentifikasi pelaku, menegakkan aturan secara konsisten, dan mencegah praktik serupa. Rully memperkirakan potensi keluarnya dana pasif sekitar US$3 miliar jika Indonesia kehilangan status emerging market. Saham berkapitalisasi besar dengan kepemilikan asing tinggi, terutama perbankan besar dan telekomunikasi, berpotensi menghadapi tekanan jual. Pengamat pasar modal Hans Kwee menilai Indonesia tidak mungkin turun ke standalone market, dengan alasan ukuran pasar modal dan jumlah saham yang memenuhi aturan MSCI; ia juga menyebut ekonomi Indonesia masih tumbuh dengan inflasi terkendali.
Penegakan Hukum Lambat, Ancaman MSCI Datang Lebih Cepat
IHSG merosot 11,57% ke 5.185,10 pada Jumat (16/10), bersamaan dengan net sell investor asing Rp3,34 triliun. Kontan menyoroti bahwa usulan MSCI untuk mengubah status Indonesia menjadi standalone market muncul sebelum OJK mengumumkan sanksi atas sejumlah pelanggaran pasar modal.
Diperbarui:
/2026/10/16/1743954855.jpg)
Analisis Dampak Berita
Masuk untuk meminta analisis dampak berita ini.
MasukKomentar (0)
Masuk untuk memberikan komentar.
Baca juga
0Tabel KUR BSI Oktober 2026 Pinjaman Rp 1 Juta-Rp 100 Juta, Cek Angsuran Terbaru
Artikel menyajikan simulasi angsuran KUR BSI untuk pembiayaan Rp 1 juta hingga Rp 100 juta. Besar cicilan bulanan bergantung pada jumlah pinjaman dan tenor pembayaran.
Sumber Berita: Kompas
Newsroom · 17 Okt 2026, 09.03 WIB
0Kena Denda Rp600 Miliar, Ini Respons Emiten Prajogo CUAN dan BREN
OJK menjatuhkan denda Rp100 miliar kepada CUAN dan Rp500 miliar kepada BREN terkait temuan dalam proses IPO. Kedua perusahaan menyatakan kegiatan operasional tetap berjalan normal dan menyatakan akan mematuhi ketentuan yang berlaku.
Sumber Berita: Bisnis Indonesia
Newsroom · 17 Okt 2026, 09.01 WIB
0Harga Emas Dunia dan Antam Diprediksi Menguat Pekan Depan, Ini Pemicunya
Harga emas dunia dan Antam diperkirakan berpeluang menguat pekan berikutnya, antara lain karena ketidakpastian geopolitik dan pembelian bank sentral. Emas dunia ditutup US$ 4.194 per troi ons pada Jumat (9/10), sedangkan emas Antam satu gram dibanderol Rp 2.592.000 pada Sabtu (10/10).
Sumber Berita: Kontan
Newsroom · 17 Okt 2026, 08.51 WIB
