PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat outstanding pembiayaan emas melalui produk Solusi Emas Hijrah sebesar Rp 1,9 triliun hingga Agustus 2026. Nilai tersebut tumbuh lebih dari lima kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah rekening nasabah meningkat lebih dari tiga kali lipat secara tahunan. Direktur Bank Muamalat Ricky Rikardo Mulyadi mengatakan pertumbuhan pembiayaan tersebut menjadi salah satu pendorong bisnis konsumer perseroan. Menurutnya, pembiayaan emas berkaitan dengan upaya masyarakat membangun kepemilikan aset secara bertahap untuk kebutuhan finansial mendatang. Ia mengatakan emas dapat direncanakan untuk kebutuhan seperti pendidikan anak, ibadah haji atau umrah, kendaraan, rumah, dan kebutuhan keluarga lainnya. Ricky menyebut emas secara historis dapat menjaga nilai dalam jangka panjang dan semakin diminati di tengah dinamika ekonomi serta geopolitik global. Namun, ia mengingatkan kepemilikan emas sebaiknya tidak hanya didorong momentum kenaikan harga. Masyarakat perlu memiliki tujuan yang jelas dan menyesuaikan pembiayaan dengan kemampuan finansial. Melalui Solusi Emas Hijrah, Bank Muamalat menyediakan pembiayaan kepemilikan emas hingga 500 gram. Jangka waktu angsuran ditawarkan hingga 10 tahun dengan uang muka mulai nol persen. Pengajuan juga didukung melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN. Bank menyatakan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian; hingga akhir Agustus 2026, rasio pembiayaan bermasalah produk tersebut tercatat nol persen. Bank Muamalat melihat peluang pembiayaan emas syariah masih terbuka, terutama pada segmen ritel dan kelompok kelas menengah yang sedang berkembang. Perseroan menilai meningkatnya kesadaran membangun aset sejak dini dapat memperluas kebutuhan terhadap produk kepemilikan emas yang mudah diakses dan direncanakan sesuai prinsip syariah.