JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Riset Bidang Makroekonomi, Kebijakan Fiskal dan Moneter CORE Indonesia Akhmad Akbar S mengatakan gaji ASN daerah selama ini menjadi salah satu sumber dana bagi BPD. Akbar mengatakan, pengalihan penyaluran gaji ke koperasi berpotensi memecah dana yang selama ini terkumpul di perbankan daerah. “BPD itu salah satu sumber dana dia adalah dari gaji PNS daerah. Jadi, ketika gaji tadi dipindahkan ke KDMP, bagi BPD efeknya lumayan besar,” kata Akbar dalam diskusi 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta Selatan pada Rabu (14/10/2026). Akbar menjelaskan, BPD menghimpun dana dari pembayaran gaji ASN dalam jumlah besar yang tersebar di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Menurutnya, jika penyaluran gaji dialihkan ke Kopdes Merah Putih, dana tersebut akan tersebar ke banyak koperasi. “BPD mengumpulkan dari banyak PNS se-provinsi, kabupaten, kota. Tapi begitu nanti disebar di KDMP, KDMP mendapat masalahnya terlalu kecil karena disebar-sebar, KDMP-nya kan banyak,” jelasnya. Selain berpotensi memengaruhi sumber pendanaan BPD, Akbar menilai pendapatan dari jasa penyaluran gaji ASN belum tentu cukup untuk menopang operasional Kopdes Merah Putih. “Kalau ditanya apakah itu akan menyelamatkan KDMP? Enggak cukup. Hanya jasa melayani tadi itu, itu tidak akan cukup untuk membuat hidup. Terlalu kecil,” ujarnya. Akbar juga mengingatkan risiko bagi ASN jika koperasi belum memiliki sistem penyaluran gaji yang teruji. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan keterlambatan pembayaran gaji dan mengganggu pemenuhan hak pegawai. “Kalau sistem-nya enggak jalan, berarti ada risiko bagi PNS yang enggak terima hak dia dengan kelancaran,” katanya. Atas sejumlah risiko tersebut, Akbar menilai rencana penyaluran gaji ASN melalui Kopdes Merah Putih perlu dikaji secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi pegawai, koperasi, maupun perbankan daerah. Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan rencana penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan direalisasikan tahun ini. “Sekarang (tahun ini),” ucap dia ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Rabu (14/10/2026). Ferry mengatakan, rencana tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut dia, Kemenkeu telah menyetujui rencana itu dan menganggarkan pembayarannya. Penyaluran gaji melalui koperasi merupakan upaya Kementerian Koperasi memperluas layanan KDKMP, terutama di bidang keuangan. “Mulai sekarang kok, mulai diajukan ke Kementerian Keuangan dan akan siap dibayarkan,” sambung dia.
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih, Ekonom Soroti 3 Risiko Ini
Ekonom CORE Indonesia menilai rencana penyaluran gaji ASN daerah melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berisiko mengurangi dana yang dihimpun bank pembangunan daerah. Ia juga menyoroti kemampuan koperasi menopang operasional dan risiko kelancaran pembayaran gaji.
Diperbarui:
/data/photo/2022/04/17/625bef9121dce.jpg)
Analisis Dampak Berita
Masuk untuk meminta analisis dampak berita ini.
MasukKomentar (0)
Masuk untuk memberikan komentar.
Baca juga
0Cara Cek Bansos KTP Oktober 2026, Cukup Masukkan NIK untuk Lihat Penerima
Pengecekan status penerima bansos Oktober 2026 dapat dilakukan secara daring menggunakan NIK KTP melalui layanan resmi Kementerian Sosial. Data yang ditampilkan dapat mencakup status kepesertaan, jenis bantuan, dan periode penyaluran.
Sumber Berita: Kompas
Newsroom · 15 Okt 2026, 23.27 WIB
0Kopdes Merah Putih Jadi Penyalur Gaji PNS, Ekonom Soroti Keamanan Sistem
Ekonom Rahma Gafmi menyoroti rencana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi penyalur gaji dan pensiun PNS. Ia meminta pemerintah memperjelas tujuan kebijakan serta memastikan infrastruktur, tata kelola, dan keamanan sistemnya.
Sumber Berita: Kompas
Newsroom · 15 Okt 2026, 23.27 WIB
0Cerita Bos Kawan Lama Pilih AZKO dan Tinggalkan ACE Hardware
CEO ruparupa sekaligus Direktur PT Aspirasi Hidup Indonesia Teresa Wibowo menceritakan keputusan Kawan Lama Group mengakhiri kerja sama waralaba ACE Hardware dan mengembangkan merek sendiri, AZKO. Pertimbangannya mencakup persyaratan kerja sama dan strategi jangka panjang perusahaan.
Sumber Berita: Kompas
Newsroom · 15 Okt 2026, 23.27 WIB
