JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Ilmu Ekonomi Moneter dan Perbankan Universitas Airlangga Rahma Gafmi menyoroti rencana pemerintah yang ingin mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi penyalur gaji dan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS). Ia menilai, pemerintah harus memperjelas terlebih dahulu tujuan KDKMP menyediakan layanan pengambilan gaji PNS. “Tujuannya ini untuk apa gitu harus jelas dulu. Kalau memang tujuannya itu adalah ingin mendongkrak likuiditas dan membesarkan skala ekonomi koperasi supaya koperasi itu mampu bersaing sebagai unit layanan keuangan di masyarakat luas, tidak seperti itu gitu,” ungkap dia ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (15/10/2026). Rahma menilai, kebijakan tersebut masih abu-abu sehingga para PNS dan pensiunan berpotensi menjadi korban yang dirugikan. Sebab selama ini, penyaluran hak keuangan ASN dan pensiunan sudah tertata rapi dan terintegrasi melalui perbankan modern, seperti Himbara atau Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan PT Tabungan Pensiun (Taspen). “Tiba-tiba dihadapkan pada gagasan pengalihan ke koperasi desa yang tidak jelas infrastrukturnya, tata kelolanya, dan juga sistem keamanannya. Ini kan masih meraba-raba hemat saya ini kebijakan konyol,” sambung dia. Pemerintah diminta untuk fokus terhadap tujuan awal pembangunan Koperasi Desa tersebut. Jika memang tujuannya untuk membuat masyarakat sejahtera, pemerintah harus mendorong agar investasi bisa tumbuh lewat pembangunan Koperasi Desa. Diberitakan sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut gaji ASN akan disalurkan lewat koperasi. “Kemarin kami juga membicarakan tentang bagaimana Kementerian Keuangan akan memastikan koperasi bisa menjadi unit layanan jasa pembayar gaji pegawai negeri dan pensiun,” ucap Ferry dalam Diskusi Publik Pra Kongres Nasional SI ke-42 di Jakarta, Senin (5/10/2026). Hal tersebut pun menuai pro dan kontra di tengah masyarakat, sampai akhirnya Kementerian Koperasi memberikan klarifikasi. Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi menegaskan, penyaluran gaji dan pensiunan ASN lewat koperasi bukan semata-mata pemerintah ingin menggeser peran Bank Pembangunan Daerah (BPD). Namun, KDKMP bisa menjadi salah satu pilihan untuk para ASN yang ingin mengambil gaji atau pensiunannya, selain bank. “Kita ingin membangun ekosistem ekonomi yang sehat, di mana semua pihak bisa tumbuh bersama dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujar Ahmad.