Kepastian hukum dinilai menjadi salah satu fondasi penting untuk menjaga pertumbuhan industri hijau di Indonesia. Direktur Eksekutif Visi Indonesia Raya Emisi Nol Bersih (ViriyaENB) Suzanty Sitorus mengatakan perkembangan teknologi, terutama yang berkaitan dengan sektor rendah emisi, berjalan lebih cepat dibandingkan pembentukan atau pembaruan aturan. Menurut Suzanty, regulasi dibutuhkan bukan hanya untuk memberikan kepastian kepada pelaku usaha dan investor, tetapi juga untuk mengatur aspek teknis penggunaan teknologi baru. Tanpa kerangka hukum yang jelas, inovasi dapat menghadapi hambatan dalam proses penerapan, klasifikasi, maupun legalisasi. Ia mencontohkan keberagaman kendaraan elektrifikasi yang memerlukan koordinasi lintas sektor. Pemerintah, melalui kementerian terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Perindustrian, perlu menyelaraskan klasifikasi kendaraan serta prosedur legalisasinya. Tantangan serupa terlihat pada pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap. Teknologi ini dapat membantu masyarakat memperoleh listrik dari sumber energi terbarukan dan berpotensi mengurangi ketergantungan terhadap pasokan listrik jaringan. Namun, kemandirian tersebut tidak otomatis berarti seluruh pengguna dapat sepenuhnya terlepas dari jaringan PLN. Pengaturan PLTS atap tetap berkaitan dengan sistem tenaga listrik pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2024 telah mengatur sejumlah aspek PLTS atap, termasuk komponen sistem, sambungan ke jaringan, alat ukur, pengamanan, serta ketentuan keselamatan dan keandalan ketenagalistrikan. Aturan itu menggantikan Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021. Suzanty juga mengingatkan bahwa ketiadaan aturan dapat menimbulkan persoalan keamanan. Peringatan mengenai potensi risiko kebakaran tersebut merupakan pandangan narasumber dan belum didukung bukti teknis primer yang secara khusus membuktikan hubungan sebab-akibat pada kasus tertentu. Karena itu, aspek keselamatan perlu dibahas bersama regulator dan lembaga teknis terkait. Ia mendorong agar regulasi tidak semata-mata berorientasi pada pemberian hukuman kepada masyarakat yang menggunakan teknologi baru. Pemerintah dinilai perlu lebih cepat memahami perkembangan di lapangan dan merumuskan aturan yang relevan dengan kebutuhan industri. Pandangan itu disampaikan dalam Evolution Indonesia Forum 2026 yang digelar CNN Indonesia di Jakarta pada 30 September 2026. Sumber pemberitaan: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260930151125-85-1410033/kepastian-hukum-dinilai-sangat-krusial-buat-kawal-tren-industri-hijau