Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melibatkan pemerintah daerah hingga masyarakat dalam menjaga dan mengawasi kawasan konservasi laut. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kawasan yang telah ditetapkan dapat dikelola secara efektif dan fungsi ekologisnya tetap terjaga. Direktur Konservasi Ekosistem KKP Muh. Firdaus Agung mengatakan, pengelolaan kawasan dilakukan sesuai pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui unit pengelola kawasan. Pada 2025, sekitar 127 kawasan dinilai melalui Evaluasi Efektivitas Kawasan Konservasi (EVIKA): 115 menjadi kewenangan pemerintah daerah dan 12 dikelola pemerintah pusat. Monitoring dan pengawasan dilakukan bersama instansi terkait, termasuk Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, pemerintah daerah, serta masyarakat. Kelompok masyarakat yang terlibat antara lain POKMASWAS dan KOMPAK. Di wilayah dengan masyarakat adat dan praktik pengelolaan tradisional, keterlibatan mereka dinilai penting untuk mendukung pengawasan, kepatuhan, pengetahuan lokal, dan pengelolaan yang sesuai karakter wilayah. Pengawasan mencakup pemantauan kondisi habitat, sumber daya ikan, pemanfaatan ruang, serta kepatuhan terhadap aturan zonasi. KKP juga dapat memanfaatkan sistem informasi spasial, AIS/VMS, citra satelit, drone, dan sarana monitoring lain sesuai kebutuhan kawasan. KKP menargetkan kawasan konservasi laut Indonesia mencapai 97,5 juta hektar pada 2045. Hingga 2025, pemerintah menemukan kawasan seluas 30,97 juta hektar di 554 lokasi. Sebanyak 168 kawasan seluas 24,91 juta hektar telah ditetapkan, sedangkan 386 lainnya masih berstatus pencadangan. Dengan demikian, masih ada kekurangan sekitar 66,5 juta hektar untuk mencapai target. Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono mengatakan penetapan kawasan memerlukan pencarian ruang konservasi yang tepat karena karakter ekosistem laut berbeda dengan daratan.
Jaga Kawasan Konservasi, Pemerintah Libatkan Masyarakat hingga Teknologi Satelit
KKP melibatkan pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat untuk mengawasi kawasan konservasi laut. Pengawasan mencakup kondisi habitat dan kepatuhan zonasi, dengan dukungan teknologi seperti citra satelit, AIS/VMS, dan drone.

Analisis Dampak Berita
Masuk untuk meminta analisis dampak berita ini.
MasukKomentar (0)
Masuk untuk memberikan komentar.
Baca juga
Investor Pasar Modal Lampaui 30 Juta SID, BEI Terus Dorong Reformasi dan Pendalaman Pasar
Pada penutupan perdagangan 7 Agustus 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia mencapai 30.274.265 SID, sedangkan investor saham mencapai 10.052.059 SID. BEI menyebut pertumbuhan ini berlangsung seiring upaya reformasi, peningkatan keterhubungan emiten-investor, dan pendalaman pasar.
Sumber Berita: Bursa Efek Indonesia (IDX)
Newsroom · 16 Okt 2026, 00.53 WIB
0Cara Cek Bansos KTP Oktober 2026, Cukup Masukkan NIK untuk Lihat Penerima
Pengecekan status penerima bansos Oktober 2026 dapat dilakukan secara daring menggunakan NIK KTP melalui layanan resmi Kementerian Sosial. Data yang ditampilkan dapat mencakup status kepesertaan, jenis bantuan, dan periode penyaluran.
Sumber Berita: Kompas
Newsroom · 15 Okt 2026, 23.27 WIB
0Kopdes Merah Putih Jadi Penyalur Gaji PNS, Ekonom Soroti Keamanan Sistem
Ekonom Rahma Gafmi menyoroti rencana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi penyalur gaji dan pensiun PNS. Ia meminta pemerintah memperjelas tujuan kebijakan serta memastikan infrastruktur, tata kelola, dan keamanan sistemnya.
Sumber Berita: Kompas
Newsroom · 15 Okt 2026, 23.27 WIB
