JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M. Rizal Taufikurahman menilai pemerintah perlu lebih selektif dalam menentukan belanja negara di tengah risiko gejolak global dan meningkatnya kebutuhan pembiayaan. Pasalnya, gejolak global berpotensi menekan penerimaan negara, memperbesar kebutuhan subsidi energi, serta meningkatkan biaya pembiayaan utang. “Ruang menghadapi tambahan guncangan semakin tipis sehingga pemerintah harus lebih selektif menambah belanja,” ujar Rizal kepada Kompas.com pada Rabu (14/10/2026). Sementara itu, outlook defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar 2,85 persen dari produk domestik bruto (PDB) sudah mendekati batas 3 persen. Dengan kondisi tersebut, ruang pemerintah untuk menghadapi tambahan guncangan fiskal semakin terbatas. Pemerintah perlu memastikan setiap tambahan belanja memiliki manfaat yang jelas. Ia menilai, penambahan biaya birokrasi juga berpotensi menggeser alokasi anggaran program apabila dilakukan dalam pagu belanja yang sama. Salah satunya, operasional Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi yang akan bersumber dari anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurut Rizal, pemerintah perlu membuka secara transparan besaran biaya tambahan dan pos anggaran yang dialihkan. Pemerintah juga perlu menunjukkan penambahan struktur birokrasi tersebut menghasilkan manfaat yang sebanding. Rizal mengingatkan, belanja pembangunan yang belum terikat kontrak, pemeliharaan, serta pendampingan usaha menjadi pos yang berisiko terdesak ketika anggaran harus disesuaikan. Pasalnya, belanja gaji dan bunga utang relatif sulit dikurangi. Jika belanja produktif dikorbankan, menurut dia, kualitas layanan publik dan pertumbuhan ekonomi dapat terdampak. Karena itu, upaya penghematan sebaiknya dimulai dari administrasi yang berlebihan dan kegiatan yang tumpang tindih. Di sisi lain, Rizal menilai ruang fiskal Indonesia masih tersedia, tetapi pemerintah perlu tegas dalam menentukan prioritas belanja. Dalam perencanaan APBN 2027, defisit ditetapkan sebesar Rp 671,2 triliun atau 2,4 persen dari PDB. Namun, jika penerimaan negara tidak mencapai target sementara biaya terus bertambah, pemerintah akan menghadapi pilihan antara menambah pembiayaan atau memangkas program. “Disiplin fiskal harus tercermin dalam keputusan belanja,” ujarnya.