Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah saham mencatatkan koreksi tajam sepanjang pekan perdagangan 12–16 Oktober 2026 di tengah tekanan terhadap indeks harga saham gabungan (IHSG) akibat sentimen wacana reklasifikasi pasar saham Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Saham grup Bakrie, PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk. (VKTR), dan grup Sinar Mas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA), masuk dalam daftar top losers sepekan. Berdasarkan data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), saham PT Multi Garam Utama Tbk. (FOLK) memimpin daftar saham dengan penurunan terdalam. Harga saham FOLK anjlok 51,57% ke level Rp77 dari Rp159 pada pekan sebelumnya. Posisi berikutnya ditempati PT Puri Sentul Permai Tbk. (KDTN) yang merosot 43,22% menjadi Rp268 dari Rp472. Saham PT Atlantis Subsea Indonesia Tbk. (ATLA) menyusul dengan koreksi 42,42% ke level Rp19 dari Rp33. Sementara itu, saham VKTR terkoreksi 42,02% ke level Rp374 dari Rp645. Saham PT Wahana Pronatural Tbk. (WAPO) juga turun 41,12% menjadi Rp179 dari Rp304. Selanjutnya, saham PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk. (ASMI) melemah 41,03% ke Rp23 dari Rp39. Saham PT Perintis Triniti Properti Tbk. (TRIN) turun 39,22% menjadi Rp124 dari Rp204. Saham PT Semacom Integrated Tbk. (SEMA) terkoreksi 37,61% ke level Rp282 dari Rp452. Adapun saham PT Jaya Trishindo Tbk. (HELI) turun 37,18% menjadi Rp196 dari Rp312. Melengkapi daftar 10 saham dengan penurunan terdalam, DSSA merosot 36,73% ke level Rp715 dari Rp1.130 pada pekan sebelumnya. Tekanan terhadap saham-saham tersebut terjadi di tengah koreksi tajam IHSG. Data BEI menunjukkan indeks acuan pasar saham domestik itu turun 14,91% ke level 5.185,105 pada penutupan Jumat (16/10/2026), dibandingkan dengan posisi 6.093,759 pada pekan sebelumnya. Koreksi terjadi setelah MSCI mengumumkan periode konsultasi pada 15 Oktober 2026 terkait proposal perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Periode konsultasi tersebut berlangsung hingga 30 April 2027 dan belum merupakan keputusan final. Tekanan pasar turut tercermin dari penurunan kapitalisasi pasar BEI sebesar 14,43% menjadi Rp9.157 triliun dari Rp10.701 triliun pada pekan sebelumnya. Rata-rata volume transaksi harian turun 5,22% menjadi 44,102 miliar lembar saham. Sementara itu, rata-rata nilai transaksi harian turun tipis 0,07% menjadi Rp16,21 triliun. Sebaliknya, rata-rata frekuensi transaksi harian meningkat 2,46% menjadi 1,72 juta kali transaksi. Pada Jumat (16/10/2026), BEI juga melakukan penghentian sementara perdagangan atau trading halt pada pukul 08.58 WIB setelah IHSG terkoreksi hingga 8%. Tekanan jual juga terlihat dari transaksi investor asing yang membukukan jual bersih Rp3,34 triliun pada Jumat. Secara kumulatif sepanjang 2026, investor asing mencatatkan jual bersih Rp88,19 triliun. Menanggapi perkembangan tersebut, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan para pemangku kepentingan menyatakan akan terus memperkuat koordinasi untuk menjaga integritas pasar modal serta kepercayaan investor domestik dan global. BEI juga akan meminta klarifikasi kepada MSCI mengenai dasar pertimbangan usulan reklasifikasi dengan mempertimbangkan berbagai reformasi pasar modal yang telah dilakukan. Sementara itu, OJK menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal melalui koordinasi dengan seluruh pihak terkait.
IHSG Tertekan MSCI, Saham Grup Bakrie dan Sinar Mas Masuk Daftar Top Losers
Sejumlah saham mencatat koreksi tajam pada pekan perdagangan 12–16 Oktober 2026 di tengah tekanan IHSG akibat wacana reklasifikasi pasar saham Indonesia oleh MSCI. VKTR dari grup Bakrie dan DSSA dari grup Sinar Mas masuk daftar saham top losers.
Diperbarui:

Analisis Dampak Berita
Masuk untuk meminta analisis dampak berita ini.
MasukKomentar (0)
Masuk untuk memberikan komentar.
Baca juga
0Kepastian Hukum Jadi Kunci Tarik Investor Asing ke Indonesia
Kepastian hukum dan regulasi yang konsisten dinilai penting untuk menarik investasi asing. Pelaku usaha juga didorong membaca perubahan iklim investasi dan beradaptasi dengan kondisi geopolitik.
Sumber Berita: Kompas
Newsroom · 17 Okt 2026, 07.55 WIB
0DSSA, BREN, dan CUAN Kena Denda Rp 2,1 Triliun, Ini Temuan OJK
OJK menjatuhkan denda total Rp 2,1 triliun terkait pelanggaran pasar modal yang melibatkan saham DSSA, BREN, dan CUAN. Temuan mencakup dugaan manipulasi perdagangan DSSA serta persoalan penjatahan saham dalam penawaran umum BREN dan CUAN.
Sumber Berita: Kompas
Newsroom · 17 Okt 2026, 07.55 WIB
0MSCI Ancam Turunkan Kasta BEI, Wamenko Dradjad: Mereka Tidak Selalu Benar
Wamenko Perekonomian Dradjad Hari Wibowo meminta investor memperhatikan penilaian MSCI, tetapi tidak menjadikannya satu-satunya acuan investasi. Ia menyatakan pemerintah tetap akan melanjutkan reformasi tata kelola dan penguatan penegakan hukum pasar modal.
Sumber Berita: Kompas
Newsroom · 17 Okt 2026, 07.55 WIB
