Harga emas Antam hari ini, Rabu (14/10/2026) pagi, berada di posisi Rp 2.574.000 per gram. Mengacu laman resmi Logam Mulia pukul 06.00 WIB, harga itu sama dengan harga perdagangan Selasa (13/10/2026), yang turun Rp 20.000 dari Rp 2.594.000 per gram. Emas Antam tersedia dalam pilihan berat mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Rincian harga pada 14 Oktober 2026 pukul 06.00 WIB: 0,5 gram Rp 1.337.000; 1 gram Rp 2.574.000; 2 gram Rp 5.088.000; 3 gram Rp 7.607.000; 5 gram Rp 12.645.000; 10 gram Rp 25.235.000; 25 gram Rp 62.962.000; 50 gram Rp 125.845.000; 100 gram Rp 251.612.000; 250 gram Rp 628.765.000; 500 gram Rp 1.257.320.000; dan 1.000 gram Rp 2.514.600.000. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Transaksi pembelian disertai bukti potong sebagai dasar pelaporan pajak. Untuk buyback emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, tarif pajak sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak buyback dipotong langsung dari nilai transaksi. Harga pada laman Logam Mulia diperbarui setiap hari pukul 08.30 WIB.
Harga Emas Antam Hari Ini 14 Oktober 2026, Cek Rincian Terbarunya
Harga emas Antam pada Rabu (14/10/2026) pagi tercatat Rp 2.574.000 per gram, sama dengan harga perdagangan Selasa. Kompas merinci harga untuk beberapa ukuran serta ketentuan pajak pembelian dan buyback.

Analisis Dampak Berita
Masuk untuk meminta analisis dampak berita ini.
MasukKomentar (0)
Masuk untuk memberikan komentar.
Baca juga
Investor Pasar Modal Lampaui 30 Juta SID, BEI Terus Dorong Reformasi dan Pendalaman Pasar
Pada penutupan perdagangan 7 Agustus 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia mencapai 30.274.265 SID, sedangkan investor saham mencapai 10.052.059 SID. BEI menyebut pertumbuhan ini berlangsung seiring upaya reformasi, peningkatan keterhubungan emiten-investor, dan pendalaman pasar.
Sumber Berita: Bursa Efek Indonesia (IDX)
Newsroom · 16 Okt 2026, 00.53 WIB
0Cara Cek Bansos KTP Oktober 2026, Cukup Masukkan NIK untuk Lihat Penerima
Pengecekan status penerima bansos Oktober 2026 dapat dilakukan secara daring menggunakan NIK KTP melalui layanan resmi Kementerian Sosial. Data yang ditampilkan dapat mencakup status kepesertaan, jenis bantuan, dan periode penyaluran.
Sumber Berita: Kompas
Newsroom · 15 Okt 2026, 23.27 WIB
0Kopdes Merah Putih Jadi Penyalur Gaji PNS, Ekonom Soroti Keamanan Sistem
Ekonom Rahma Gafmi menyoroti rencana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi penyalur gaji dan pensiun PNS. Ia meminta pemerintah memperjelas tujuan kebijakan serta memastikan infrastruktur, tata kelola, dan keamanan sistemnya.
Sumber Berita: Kompas
Newsroom · 15 Okt 2026, 23.27 WIB
