PT Asuransi BRI Life bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan sejumlah rumah sakit untuk menerapkan Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ). Skema ini mengintegrasikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) dalam koordinasi pelayanan dan pembiayaan kesehatan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung pada Selasa (6/10/2026) di Bogor, dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) triwulan III 2026. Direktur Utama BRI Life Kicky Andrie mengatakan, perseroan telah lebih dahulu menandatangani PKS dengan sejumlah rumah sakit pada 3 September 2026. Penandatanganan itu berlangsung dalam Rapat Koordinasi Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan melalui KAPJ di Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan, Jakarta. Rapat yang dipimpin Menteri Kesehatan membahas perkembangan kerja Task Force KAPJ dan dihadiri perwakilan BPJS Kesehatan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta asosiasi perasuransian dan perumahsakitan nasional. BRI Life kemudian mengikuti penandatanganan PKS KAPJ bersama BPJS Kesehatan dan perusahaan penyedia AKT pada 15 September 2026 di Jakarta. Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat koordinasi antara BPJS Kesehatan dan perusahaan asuransi kesehatan tambahan. Kicky mengatakan implementasi KAPJ merupakan kolaborasi untuk membangun mekanisme yang transparan, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan peserta. Koordinasi tersebut diharapkan membuat pengelolaan pembiayaan kesehatan lebih efektif dan berkelanjutan tanpa mengabaikan kualitas layanan dan perlindungan peserta. KAPJ mengacu pada Peraturan OJK Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1117 Tahun 2025. Implementasinya mencakup tiga aspek utama: koordinasi kepesertaan aktif JKN, sistem tagihan satu pintu, serta koordinasi penjaminan biaya perawatan. Menurut Kicky, mekanisme itu dapat memberi peserta akses kelas perawatan yang lebih baik serta meningkatkan transparansi dan efisiensi biaya bagi rumah sakit maupun pasien. BRI Life menyatakan akan memperluas kerja sama dengan rumah sakit dan pemangku kepentingan terkait agar penerapan KAPJ dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
BRI Life dan BPJS Kesehatan Gabungkan JKN dan Asuransi Kesehatan, Tawarkan Satu Alur Layanan
BRI Life bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan sejumlah rumah sakit menerapkan Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ), yang mengintegrasikan JKN dengan asuransi kesehatan tambahan. Skema ini mencakup koordinasi kepesertaan aktif, sistem tagihan satu pintu, dan penjaminan biaya perawatan.

Analisis Dampak Berita
Masuk untuk meminta analisis dampak berita ini.
MasukKomentar (0)
Masuk untuk memberikan komentar.
Baca juga
Hadapi Dinamika Pasar di Kuartal IV-2026, Begini Strategi Investasi dari AllianzGI
AllianzGI Indonesia menilai fundamental ekonomi Indonesia masih relatif tangguh, tetapi pasar menghadapi tantangan dari kebijakan The Fed, imbal hasil US Treasury, serta perkembangan politik dan regulasi domestik. Perusahaan menekankan pendekatan selektif di saham dan pengelolaan risiko durasi serta likuiditas di obligasi.
Sumber Berita: Kontan
Newsroom · 15 Okt 2026, 19.27 WIB
Kebijakan Moneter AS Bikin Bursa Asia Keok di Perdagangan Kamis (15/10)
Bursa Asia melemah pada Kamis (15/10/2026) setelah inflasi AS kembali melampaui perkiraan dan investor menyesuaikan ekspektasi terhadap kebijakan moneter. Rully Arya Wisnubroto menilai volatilitas berpotensi tetap tinggi, meski peluang pemulihan selektif masih ada.
Sumber Berita: Kontan
Newsroom · 15 Okt 2026, 19.27 WIB
0Aturan Baru OJK: Rencana Bisnis Bank Harus Realistis dan Berbasis Risiko
OJK menerbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2026 tentang Rencana Bisnis Bank Umum, sebagai pembaruan aturan tahun 2016. OJK menyatakan aturan ini ditujukan untuk mendukung sistem perbankan yang sehat dan memperkuat perencanaan bisnis yang adaptif terhadap perkembangan industri, digitalisasi, dan dinamika ekonomi.
Sumber Berita: Kompas
Newsroom · 15 Okt 2026, 19.16 WIB
