JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo mengungkapkan, total aset keuangan syariah Indonesia mencapai Rp 3.131 triliun. Nilai tersebut menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah dengan pangsa sebesar 11,36 persen dari total aset keuangan nasional. “Di sektor syariah, aset keuangan syariah mencapai Rp 3.131 triliun, tertinggi sepanjang sejarah dengan pangsa 11,36 persen dari keuangan nasional,” kata Dradjad dalam agenda Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-13, Jakarta, Rabu (14/10/2026). Dradjad juga menyebut Indonesia berada di peringkat ketiga dunia dalam hal kepemilikan aset sukuk. Menurutnya, besarnya potensi ekonomi syariah dapat menjadi salah satu modal bagi Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi mencapai 6 persen pada 2027 dan menuju 8 persen dalam jangka menengah. “Ekonomi syariah itu menjadi salah satu andalan bagi kita untuk mencapai pertumbuhan 6 persen tahun 2027, dan 8 persen di jangka menengah. Sebagai bagian dari peningkatan daya saing,” tuturnya. Dradjad menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk mengembangkan ekonomi syariah, seiring meningkatnya potensi pasar global. Belanja masyarakat Muslim dunia pada 2029 diproyeksikan mencapai hampir 3,6 triliun dollar AS. Sementara itu, aset keuangan syariah global diperkirakan mencapai 9,72 triliun dollar AS. Untuk memaksimalkan potensi tersebut, pemerintah menyiapkan lima arah strategi pengembangan ekonomi syariah. Pertama, memperkuat industri halal dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) halal. Dradjad menyebut, sebagian besar nasabah UMKM yang dilayani memiliki akad pembiayaan berbasis syariah. “Di Indonesia itu ada secara kumulatif 22 juta nasabah (UMKM), tapi sekarang 13 juta nasabah yang tiga perempatnya itu adalah berakad berbasis syariah. Nah ini perlu kita kuatkan, UMKM halal, mereka bukan hanya mikro, mereka ultra mikro,” ujarnya. Kedua, pemerintah akan meningkatkan ekspor dan kerja sama internasional agar pelaku industri halal Indonesia mampu bersaing di pasar global. “Jadi kita juga harus bisa bermain dan berdaya saing di tingkat global,” tambahnya. Ketiga, pemerintah mendorong penguatan ekosistem halal di berbagai lapisan industri, baik di tingkat hulu maupun hilir. Keempat, pemerintah akan memperkuat pengembangan keuangan syariah dengan melibatkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kelima, pemerintah berupaya mengoptimalkan dana sosial syariah yang meliputi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) sebagai instrumen pembiayaan pembangunan. Dradjad mengungkapkan, potensi dana ZISWAF di Indonesia mencapai Rp 343 triliun per tahun. Namun, realisasi penghimpunannya baru mencapai Rp 41 triliun atau sekitar 12 persen dari potensi yang tersedia. “Potensi ZISWAF mencapai Rp 343 triliun per tahun, tetapi realisasinya baru Rp 41 triliun, hanya 12 persen. Ini adalah gap yang sangat besar yang perlu kita atasi,” urainya. Menurut Dradjad, optimalisasi dana sosial syariah menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk memperkuat kontribusi ekonomi syariah terhadap pembangunan nasional.